KARENA MELAWAN SAAT DITANGKAP PERSONIL RESMOB POLRES ROHUL HADIAHI TIMAH PANAS PADA SEORANG PELAKU CURAS DI RAMBAH HILIR


Rohul, Bintangnasional.Com
-Tidak main-main, Seorang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) berinisial CG alias Awan, dilumpuhkan, Personil Unit Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Satu tembakan ke Kaki Kanan pada Rabu 07/08/2024.

Hal ini dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP. Dr.Raja Kosmos Parmulais.SH.MH, Jum’at 09/08/2024. Pelaku CG Alias Awan dilumpuhkan dengan tembakan ke Kaki kanannya.

“Hal ini dilakukan, karena Tersangka melakukan perlawanan pada saat ditangkap, penangkapan dilakukan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

“Pelaku tergolong nekat, karena saat melakukan aksi pencuriannya sempat melukai Korbannya dengan cara menyekap dan mencekik sebelum mengambil Barang milik Korban,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) terjadi di Rumah Korban, Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir, pada Rabu 31/07/2024, pada pukul 02.00 Wib.

“Saat terbangun tidur, Korban terkejut melihat ada Seorang yang tidak dikenal masuk ke Rumah dengan menggunakan Jacket dan Sebo penutup kepala, langsung memukul dan mencekik korban kemudian melarikan diri dengan membawa Hand Phone milik korban,” ujar AKP. Raja Kosmos.

“Pelaku, sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (TP Curas), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun,” paparnya.

“Kita juga masih mengembangkan Perkara ini, karena dimungkinkan pelaku juga pernah melakukan aksi serupa atau pencurian dengan pemberatan ditempat yang lain,” tutup AKP. Raja.( YI ).*

Sumber : Humas Polres Rohul

Editor : Kiky


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *