SERING TRANSAKSI SHABU SEORANG PERIA BERHASIL DIRINGKUS PERSONIL SATRESNARKOBA POLRES ROHUL


Rohul,Bintangnasional.Com
–Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 0,76  Gram

“Tersangka  berinisial SS alias AW (31),” kata Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kasat Resnarkoba AKP. Repelita Ginting.SH, Senin 29/07/2024.

Tempat Kejadian  Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Jalan Lidang Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Sabtu 27/07/2024 sekitar pukul 00.05 Wib.

“Dengan Barang Bukti berupa  Dua Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Pack Plastik Klip warna Putih Bening Satu Tas merk Italy warna Hitam, Satu Unit Timbangan Digital, Satu  Kaca Pirek, Satu Alat Hisap (Bong), Satu Unit Handphone merk Vivo warna Biru dengan Nomor SIM Card 0822-8358-xxx,” terangnya.

AKP. Repelita menjelaskan,  kronologis kejadian, pada Senin 22/07/2024 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, bahwa sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP. Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu 27/07/2024 sekitar pukul 00.05 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Aipda. Arif Arman. SH melakukan penangkapan terhadap SS di Sebuah Rumah jalan Lidang Desa Tambusai Timur Kec. Tambusai.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan  Dua Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Pack Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Tas merk Italy warna Hitam serta Barang Bukti lainnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari HM, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan. 

“Terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Repelita mengakhiri.

Penulis ( YI ).

Sumber Humas Polres Rohul,

Editor: Bintang


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *