Rohul, Bintangnasional.Com-Tim gabungan dari Polres Rokan Hulu (Rohul), BPBD, TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Rokan IV Koto hingga Sabtu 27/07/2024 masih terus berjaga diareal lokasi lahan terbakar dengan melakukan pendinginan dilapangan. Mengantisipasi agar titik api tidak menyebar luas membakar lahan dan hutan yang ada di Desa Cipang Kiri, kecamatan Rokan IV Koto.
Diketahui lahan dan hutan yang terbakar telah ditanami kelapa sawit di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto, kabupaten Rokan Hulu, diketahui sejak Rabu 23/07/2024 malam melalui dashboard Lancang Kuning hingga Jumat 26/07/2024 telah berhasil dipadamkan oleh personil Polsek, Koramil Rokan IV Koto dan MPA Desa Cipang Kiri dengan menggunakan tabung air gendong karena lokasi sulit di dapatkan air serta dibantu water booming menggunakan helikopter oleh BPBD Riau.
Untuk mencari tau penyebab terjadinya Karhutla tersebut, hingga Sabtu 27/07/2024, Satuan Reskrim Polres Rohul bersama Polsek Rokan IV Koto masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk mengungkap terjadinya Karhutla.
Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP. DR.Raja Kosmos Parmulais.SH.MH, Sabtu 27/07/2024 menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari tau penyebab terjadinya Karhutla di Kecamatan Rokan IV Koto tepatnya di Desa Cipang Kiri.
“Penyebab kebakaran lahan di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto, kita masih lakukan lidik. Satreskrim Polres Rohul telah melakukan olah TKP, dengan mengamankan dan memasang police line serta memasang spanduk pemberitahuan, lahan bekas terbakar tersebut dalam pengawasan karena dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Disinggung berapa luas lahan yang terbakar di Desa Cipang Kiri tersebut, Raja Kosmos menegaskan untuk luasan lahan yang terbakar belum dapat diketahui pasti. Karena pihaknya yang langsung turun ke TKP kemarin masih upaya pendinginan dan belum dilakukan pengukuran oleh ahli.
Selanjutnya, penyidik telah mengambil titik kordinat untuk mengetahui status apakah lahan bekas terbakar tersebut masuk status hutan apa? ”Sekarang kita masih melakukan Pulbaket untuk mengetahui pemilik lahan. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dan pemantauan indikasi adanya tanda-tanda pembakaran atau tidak serta melakukan pemotretan identifikasi di TKP,” ujarnya. ( YI ).
Sumber : Humas Polres Rohul
Editor : Kiky

Leave a Reply