PERSONIL POLSEK ROKAN IV KOTO BERHASIL CIDUK PEMILIK 7.01 GRAM SABU


Rohul, Bintangnasional.Com
-Tersangka berinisial R (26), diamankan, Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul)  dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 7,01 Gram.

Hal ini, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP. Yohanes Tindaon.SH, menerangkan, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Afd 1 Emplasment PT.PN-IV Regional 3 Kebun Sei Siasam Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul, Kamis 18/07/2024 sekitar pukul 03.00 Wib.

“Bersama Tersangka turut diamankan, Barang Bukti berupa Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu dalam Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Berat Kotor 7.01 Gram,  Dua Pack Plastik Klip Bening Ukuran Kecil (Kosong), Satu  Plastik Ukuran Sedang (Kosong) Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Hp Vivo Y12 Warna Biru, Satu Kotak Drone Warna Hitam, Satu Kotak Plastik Warna Putih, Satu  Dompet dan Satu Unit Mobil Isuzu Traga,” rinci Eks Kanit Propam Polres Rohul ini.

Dijelaskan, AKP. Yohanes Tindaon. SH, berdasarkan informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Di Jalan Afd 1 Emplasment PT PN IV Regional 3 Kebun Sei Siasam Desa Pendalian.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu. Elfajri Amni.SH melaporkan Kepada Kapolsek  AKP. Yohannes. SH.

Kemudian, Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim  untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk Tim, kemudian sekitar Pukul 03.00 Wib, diamankan terduga Pelaku sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut di Jalan Afd 1 Emplasment PT. PN-IV Regional 3 Kebun Sei Siasam Desa Pendalian, berinisial  R.

Terhadap R dilakukan penggeledahan Badan dan Kendaraan ditemukan, Barang Bukti Tiga Bungkus Plastik Klip Ukuran sedang, diduga berisikan Narkotika jenis Sabu ditemukan di Dalam Sebuah Kotak Drone Warna Hitam,  berada di Atas Dashboard  Mobil Isuzu Traga milik R.

 Sewaktu, dilakukan penggerebekan dan terhadap Barang bukti tersebut diakui Milik R. ( YI ).

Sumber : Humas Polres Rohul

Editor : Kiky


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *