TANGGAMUS,BINTANGNASIONAL.COM–Pj,Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, hadiri pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati Tanggamus tentang penetapan perubahan masa jabatan kepala pekon dalam wilayah Kabupaten Tanggamus di Gedung GSG Islamic Center Kecamatan Kotaagung. Kamis, (04/07/2024).
Keputusan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala pekon dari masa jabatan sebelumnya 5 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 6 Tahun 2016 tentang desa.
Hal tersebut dan sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, maka pada hari ini kita melaksanakan Pengukuhan Kepala Pekon dengan Masa Jabatan Baru.
Dari total 299 Pekon se-Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon yang dikukuhkan pada hari ini berjumlah 293 Kepala Pekon. Terdiri dari Kepala Pekon hasil Pilkakon serentak berjumlah 287 Kakon, dan Kepala Pekon hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) berjumlah 6 Kakon.
Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan mengatakan, pengukuhan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.223/34/08/2024 Tentang Penetapan Perubahan Masa Jabatan Kepala Pekon dalam Wilayah Kabupaten Tanggamus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Terdapat 6 Pekon yang masih dijabat oleh 5 orang Penjabat Kakon dan 1 orang Plt Kakon yang tidak dikukuhkan,” kata Mulyadi Irsan di Aula Islamic Center, Kamis 4 Juli 2024.
Mulyadi menjelaskan, adapun perubahan masa jabatan kepala pekon adalah, masa Jabatan Kepala Pekon Periode 2021-2027, menjadi Periode 2021-2029. Lalu masa Jabatan Kepala Pekon Periode 2022-2028, menjadi Periode 2022-2030 dan masa Jabatan Kepala Pekon Periode 2023-2029, menjadi Periode 2023-2031.
Selanjutnya, Pj Bupati menginformasikan bahwa sesuai Pasal 118 huruf b UU Nomor 3 tahun 2024 tersebut, berbunyi bahwa Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dan dapat mencalon diri satu periode lagi berdasarkan Undang-Undang ini.
“Dengan adanya Pengukuhan ini, tentunya harus menjadi sebuah motivasi yang kuat dari para kepala pekon dalam meningkatkan pembangunan pekon, merangsang pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekon. Saya berharap agar Saudara-saudari menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon-nya masing-masing, demi mewujudkan kemajuan pembangunan di pekon dan kesejahteraan masyarakat pekon,” jelasnya.
Pj Bupati, meminta kepada kepala pekon agar menjadi pemimpin yang baik, adil dan bijaksana. Ikuti segala aturan yang berlaku, dengan harapan masa pengabdian menjadi Kakon selama 8 tahun, akan selalu diberkahi, diberi keselamatan dan kesuksesan dalam memimpin Pekon.
Selain itu, sebagai Kakon harus tunduk pada aturan-aturan yang ada. Seperti halnya warga negara dan juga warga masyarakat, dan kakon juga harus taat asas hukum, tidak ada yang merasa dirinya lebih tinggi dari hukum di Indonesia.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya minta dan saya himbau, ikuti aturan dan hukum, bertindak sesuai norma kepatutan, jauhi Narkoba. Saya ulangi kembali, untuk jauhi narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita semua,” pintanya.
“Saya ingatkan kembali bahwa Kepala Pekon maupun Bupati merupakan pelayan masyarakat, bukan untuk minta dilayani. Sebagai hasil pilihan masyarakat, tentunya kepala pekon juga harus mendukung program kerja pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Pusat,” Pungkasnya.
Usai pengukuhan Kepala Pekon Kotaagung Neneng Rohani selaku Ketua APDESI Kotaagung Pusat, menyatakan kami semua kepala pekon Se- Tanggamus dan Se- Indonesia ini tentunya merasa bersyukur dan berharap kepada Pj. Bupati Tanggamus semoga terus dapat mensupport dan mendukung sepenuhnya kegiatan Kepala Pekon di Tanggamus.
“Semoga PJ Bupati Tanggamus selalu dapat mensupport dan mendukung semua kegiatan Kepala Pekon yang ada di Tanggamus sepenuhnya.” Ungkapnya. (AZWAN )
Editor: Bintang

Leave a Reply