ROHUL,BINTANGNASIONAL.COM-Puluhan Emak-emak dan warga masyarakat yang berasal dari 2 Rt, di desa Sungai Kuning terpaksa menghentikan pembangunan Land Aplikasi (LA) pembuangan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Sumatera Karya Agro (SKA) desa Singai Kuning,
Emak – emak dan warga yang dikomandoi 2 ketua Rt yang juga emak-emak, Rt.09 Nina Hasta, dan Rt.10, Erliya Fetri, yang memicu emak-emak dan warga menghentikan pembangunnan Land Aplikasi tersebut, dikarenakan lokasi Land Aplikasi yang akan dibangun terlalu dekat kepemukiman warga, dimana jarak pembangunan Land Aplikasi pembuangan limbah cair PT.Sumatera Karya Agro (SKA) desa Sungai Kuning hanya berjarak 50 m dari pemukiman warga, menurut ketua Rt.09 dan ketua Rt.10 apabila disini di jadikan tempat pembuangan limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT.SKA warga mengkhawarirkan akan mengakibatkan bau busuk.
Ini terjadi, Jum’at 24/05/2024, dimana dalam pantauan wartawan Bintangnasional.com di lokasi pada saat terjadi aksi terlihat kepala desa Sungai Kuning, Abdul Kholik didampingi kepala Dusun 03 Polarianus Manalu, dan ketua Rw.06 Ridwan Haloho.
Terkait hal tersebut awak media menanyakan perihal yang terjadi, kepada Kepala Desa Sungai Kuning, “kejadian ini sudah terjadi dua hari ini, hari sebelumnya hal serupa juga sudah terjadi, namun pihak perusahaan kelihatannya kurang tanggap atas kejadian ini, Emak-emak dan warga menginginkan LA ini tidak dibangun di areal ini, karna terlalu dekat dengan pemukiman mereka” terang Kholik.
Selanjutnya masih ditempat yang sama ketika wartawan Bintangnasional.com menanyakan sebelum aksi ini terjadi apakah sudah pernah diadakan musyawarah kepada pihak perusahaan, kepala desa Kholik mengatakan bahwa kalau rencana pembangunan Land Aplikasi di tempat ini tidak pernah ada musyawarah antara pihak perusahaan Pt.SKA dengan pihaknya Pemerintahan Desa (Pemdes) desa Sungai Kuning, “Hal ini tidak pernah dimusyawarahkan diantara kedua belah pihak, Saya sangat kecewa atas tindakan pihak perusahaan yang semena mena mengambil tindakan seperti ini” kata Kades.
Demi menghindari hal-hal yang tudak diinginkan terjadi, dengan bijak Kepala Desa Sungai Kuning Abdul Kholik meminta Oprator Excavator untuk segera menghentikan kegiatan sampai adanya kesepakatan.
Selannjutnya Kepala Desa melalui Ponselnya menghubungi pihak Perusahaan dan Kapolsek Rambah Samo untuk bermusyawarah mencari Solusi yang terbaik, setelah adanya jawaban dari pihak-pihak terkait, selanjutnya Kades meminta kepada warga untuk membubarkan diri.
Ditempat terpisah Kepala Desa mengadakan pertemuan dengan pihak Perusahaan, Kapolsek Rambah Samo, Kadus, Rw dan 2 Rt yang terdampak.
pertemuan yang dihadiri Pihak Perusahaan yang diwakilkan oleh Robi mewakili pihak Menejemen Pt.SKA, Kanit Intel yang mewakili Kapolsek Rambah Samo.
Pada pertemuan tersebut disepakati semua kegiatan saat ini untuk semenrara dihentikan, alat yang saat ini sedang bekerja dilokasi akan ditarik keluar dan pihak perusahaan akan mengkaji ulang tentang rencana pembangunnan Land Aplikasi (LA) sesuai peta semula dan akan menutup kembali galian yang sudah dikerjakan dilokasi yang bermasalah tersebut.
Sementara pihak Polsek Rambah Samo melalui Kanit Intel, mengharap kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban, jangan sampai ada terjadi keributan ditengah tengah masyarakat terkait hal ini “Tolong diberitahukan kepada kami bila akan adanya kegiatan seperti tadi, agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan baru kami diberitahukan” pungkas Kanit Intel Polsek Rambah Samo mengakhiri.
Di akhir pertemuan Kades Sungai Kuning mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan mempersilahkan warga masyarakat yang hadir untuk kembali kerumah masing-masing, “Setelah sama-sama mendengar keputusan hari ini, mari kita tunggu kelanjutannya” kata Kades mengakhir.( YI ).
Editor: Bintang


Leave a Reply