PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU MEDIASI MASYARAKAT ADAT SUNGAI KUNING DENGAN MANAGEMEN PMKS – PT. SKA

Rohul, Bintangnasional.com-Menindak lanjuti hasil Demo beberapa waktu yang lalu, menykapi notulen yang sudah disepakati oleh pihak Perusahaan dan masyarakat Adat desa Singai Kuning, pemda Rohul mengadakan Mediasi pada Selasa 19/03/2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian.

Dalam pertemuan mediasi yang di pimpin Asisten II Setda Rohul ” Ibnu Ulya ” dihadiri segenap Forkopinda Riau dan Forkopinda kabupaten Rohul dan segenap Unsur Pimpinan daerah Rohul.

Pada pembukaan acara ” Ibnu Ulya ” menyampaikan dalam pertemuan ini unruk tetap menjaga ketentraman, jangan membuat keributan, karna segala persoalan pasti ada jalan keluarnya.

Pada sesen penyampaian oleh perwakilan masyarakat, diberi 3 orang yang mewakili unsur masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Pada penyampaian dari masing-masing unsur menyampaikan tuntutan sesuai yang mereka sampaikan pada acara Demo beberapa waktu lalu, yang pada intinya mereka meminta pihak perusahaan segera menindak lanjutinya.

Sementara dari pihak Perusahaan PMKS-PT.SKA, yang diwakili saudara ” Robbi ” mengatakan, pihaknya Pt.SKA telah melaksanakan semua yang tuntutkan masyarakat, dari mulai perekrutan tenaga kerja, pembangunan Inpra Struktur penunjang berdirinya PMKS-PT.SKA di desa Sungai Kuning katanya. Kalau berkenaan dengan hal-hal masalah perekrutan tenaga kerja kami memiliki sistem tersendiri melalui tim, rekrutmen yang berkoordinasi dengan pihak pemrintahan desa setempat dalam hal ini bapak kepala desa, karna dari awal kami merencanakan pem bangunan pabrik di desa Sungai Kuning selalu berkoordinasi.

Kalau permasalahan personil yang diterima diperusahaan, mengenai tekhnis pembangunan, biar nanti teman kami yang menyampaikanya, karna kami telah memiliki sistem untuk itu.

Berkenaan dengan kelompok Serikat yang kami ajak bekerja sama juga kami memiliki sistem tersendiri yang sifatnya rahasia, mengapa saat ini kami memakai kelompok Serikat yang pimpin saudara Thomson Sinaga, karna kami menilai kelompok ini yang dapat kami terima sebagai mitra kerja, kalau masalah personil yang ada didalamnya itu kami tidak mengetahuinya, apakah mereka-mereka itu dari masyarakat desa Sungai Kuning atau bukan.

Sementara pihak Menegemen Pt.SKA mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memperkerjakan sebanyak 75 orang, yang terdiri 45 orang ber KTP Rohul dan selebihnya ber KTP desa Sungai Kuning Rohul, dan melalui sistem ysng kami mereka-mereka ini yang memenuhi persyaratan sebagai tenaga kerja Karyawan sesuai hasil seleksi dari HRD perusahaan kami, itu juga kami tidak tahu persis alamat mereka masing-masing.

Selanjutnya ketika kepala desa Sungai Kuning “Kholik ” berkesempatan menyaampaikan, dia sangat menekankan kepada pihak perusahaan untuk segera memutus segala persoalan ada di Sungai Kuning, ‘ Rasanya saya sudah capek dengan urusan yang seperti ini terus tanpa ada keputusan yang jelas, apa lagi saat ini saya sudah Fitnah oleh oknum ysng tidak bertanggung jawab, dimana saya telah dituduh menjual aset desa Sungai Kuning, berupa sebidang tanah yang berukuran 6 x 30 m2, kepada pihak perusahaan Pt.SKA Sungai Kuning, hal ini saya mohon kepada pihak perusahaan untuk segera menjelaskan/menklaripikasi kepada masyarakat, apa lagi hal ini telah disampaikan kelompok mahasiswa ketika berunjuk rasa didepan kantor Kajari Rohul, saya tidak mau terbawa-bawa dalam persoalan ini !, kalau tuntutan masyarakat desa Sungai Kuning tidak segera ditindak lanjuti, saya bersama masyarakat akan turun untuk memaksa menutup perusahaan PMKS-Pt.SKA Pungkas ” Kholik ” mengakhiri.

Sementara Kapolres Rohul, melalui Kasat Intel ” AKP. BINYAMIN. SH ” sebaiknya persoalan ini segera diselelesaikan secara baik-baik, kami dari pihak Kepolisian sangat bsrharap wilayah kita ini tetap aman dan kondusif tidak ada terjadi keributan-keributan, katanya meng akhiri.(Yi).

Editor : Kiky


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *