ROKAN HULU, BINTANGNASIONAL.COM-Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mencegah peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras).
Patroli itu, digelar Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 21.00 Wib sampai selesai dipimpin Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH, diikuti Kanit Reskrim Aipda Purwanto SH, Bhabinkamtibmas Bripka Agustiawarman, Bhabinkamtibmas Bripda Saut Raja Munte Banit Samapta Briptu Manat Panca H Simamora, Banit Reskrim Briptu John Ferry Ginting dan Banit IK Briptu Dedi Susanto.
“KRYD dengan sasaran Pakter Tuak milik Binsar Sitorus Desa Tambusai Barat .dan Pakter Tuak milik R Manalu Desa Tambusai Barat,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Efendi Lupino SH, Sabtu (2/3/2024).
Lanjutnya, dalam Razia Miras dengan hasil Satu Jerigen Kecil Minuman Tradisional Jenis Tuak dari Pakter Tuak Binsar Sitorus serta Enam Botol Minuman Bir Putih Merek Bintang dan Satu.Botol Bir Hitam Merek Guinness dari Warung Remang-Remang R Manalu.
“Selama kegiatan patroli KRYD tersebut berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Efendi mengakhiri.
Sumber : (Humas Polres Rohul)
Editor :Kiky

Leave a Reply