PT.SUMATERA KARYA AGRO (SKA) TIDAK BERLAKU ADIL MEMBATALKAN KERJA SAMA DENGAN PUK- F.SPPP SUNGAI KUNING ANUGRAH

ROHUL, BINTANGNASIONAL.COM-PT.Sumatera Karga Agro (SKA) Perusahaan Pengolahan Minyak Kelapa Sawit, yang beralamat di desa Sungai kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa 13/02/2024, secara sepihak telah menerbitkan surat pembatalan kerja sama dengan pihak PUK-F.SPPP Sungai Kuning Anugrah pimpinan Tenang Sembiring, dengan Nomor Surat 087/Ex/LEG-SKA/II/2024.

Adapun alasan pembatalan Kerja Sama dilandaskan atas 4 poin.

Diantaranya :

– Dikarenakan menurut pihak perusahaan Pt.Sumatera Karya Agro (AKA) dikarenakan kurang Koperakrifnya pihak PUK Sungai Kuning Anugrah Pimpinan Tenang Sembiring atas segala kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Diantaranya dengan telah disepakatinya untuk kegiatan pekerjaan Bongkar Muat akan dikerjakan bersama 2 PUK, selain pihak PUK Sungai Kuning Anugrah pimpinan Tenang Sembiring, ada juga PUK pimpinan Thomson Sinaga.

Sesuai kesepakatan pada tanggal 25 Januari 2024 yang lalu. Isi perjanjian/kesepakatan antara pihak perusahaan dengan PUK Sungai Kuning Jaya pimpinan Thomson Sinaga dan PUK Sungai Kuning Anugrah pimpinan Tenang Sembiring, untuk kegiatan pekerjaan bongkar muat akan dikerjakan masing masing kelompok satu kali dua minggu bergantian. yang tidak di tanda tangani pihak PUK Sungai Kuning Anugrah, pimpinan Tenang Sembiring.

– Selanjutnya adanya Insiden penghambatan Truk TBS Oleh pihak kelompok PUK pimpinan pimpinan Tenang Sembiring, pada tangga 12 Februari 2024 yang lalu, sehingga mengakibatkan terhambatnya bongkar muat TBS ke PKS, jadi oleh karena hal tersebut menjadi alasan mengapa pihak perusahaan mengambil keputusan untuk membatalkan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak PUK pimpinan Tenang Sembiring.

Sementara pihak PUK Sungai Kuning Anugrah ketika di konfirmasi awak media mengatakan, semua apa yang di jadikan alasan oleh pihak perusahaan semuanya tidak benar !.

Menurut ketua PUK – Sungai Kuning Anugrah ” Tenang Sembiring ” yang didampingi wakil sekretarisnya ” Adi ” bahwa pihaknya sudah cukup kooperatif mengikuti semua persyaratan yang di butuhkan oleh perusahaan Sumatera Karya Agro, buktinya kami sudah lengkapi semua persyaratan sebagai mitra kerja sama, sampai akhirnya kami diterima di perusahaan ini, kalau perlu nanti bisa kami tunjukkan semua berkas kelengkapan kami.

– Untuk hal kenapa kami tidak mau untuk menanda tangani kesepakatan yang dimediasi oleh pihak perusahaan, karna kami menganggap itu tidak perlu, untuk apa kami menanda tanganinya, karna legalitas kami cukup, bahwa yang memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan ini kami, Bahkan kami sudah cukup toleran dengan pihak Thomson Sinaga, buktinya kami telah memberi kesempatan kepada pihak mereka untuk lebih dahulu bekerja di 2 minggu pertama tanpa ada kami ganggu, 

– Selanjutnya mengenai penghadangan mobil Truk pengangkut TBS yang ingin membongkar muatannya kedalam PKS ini bukan kemauan kami, tapi itu dikarenakan tidak konsisten nya perusahaan atas kesepakatan yang telah dibuat, prihal dengan giliran jadwal kerja anggota kami, karena pada hari Senin tanggal 12 februari yang lalu kalau menurut kesepakatan itu adalah jadwal kerja kami mengapa pihak saudara Thomson yang disuruh kerja itukan perusahaan tidak konsekuen namanya, kenapa itu dijadikan salah satu alasan untuk membatalkan kerja sama kami, 

– kalau masalah kami tidak menyetujui surat edaran yang dibuat oleh perusahaan mengenai tidak adanya bongkar muat sampai tanggal 20.

Februari 2024 yang akan datang, karna kami merasa pihak perusahaan tidak adil kepada pihak kami dan kami tidak ada niat untuk menghambat bongkar muat TBS ke pabrik, kami hanya tidak mau kalau pihak saudara Thomson Singa yang membongkarnya, sekali lagi kami sampaikan bahwa itu adalah jadwal kerja anggota kami, namun kalau pihak perusahaan masih menganggap kami salah yah sebaiknya nanti kita uji saja di pengadilan !, dengan catatan selama persoalan ini belum selesai sampai adanya putusan pengadilan jangan sampai ada dari kedua belah pihak antara kami yang bekerja, pungkas Tenang Sembiring meng akhiri ceritanya.Penulis(Yi).

Editor :Kiky


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *