{"id":1399,"date":"2024-07-17T11:52:00","date_gmt":"2024-07-17T11:52:00","guid":{"rendered":"http:\/\/ongib.com\/wp\/2024\/07\/17\/masyarakat-desa-sei-kuning-sepakat-menolak-land-aplikasi-limbah-pks-pt-ska-yang-berdekatan-dengan-pemukiman\/"},"modified":"2024-07-17T11:52:00","modified_gmt":"2024-07-17T11:52:00","slug":"masyarakat-desa-sei-kuning-sepakat-menolak-land-aplikasi-limbah-pks-pt-ska-yang-berdekatan-dengan-pemukiman","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/ongib.com\/wp\/2024\/07\/17\/masyarakat-desa-sei-kuning-sepakat-menolak-land-aplikasi-limbah-pks-pt-ska-yang-berdekatan-dengan-pemukiman\/","title":{"rendered":"MASYARAKAT DESA SEI KUNING SEPAKAT MENOLAK LAND APLIKASI LIMBAH PKS PT. SKA YANG BERDEKATAN DENGAN PEMUKIMAN"},"content":{"rendered":"<p><b><i><span style=\"color: #2b00fe;\"><\/span><\/i><\/b><\/p>\n<div style=\"clear: both; text-align: center;\"><b><i><span style=\"color: #2b00fe;\"><a href=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEhKA81bMdlm-7x2tijUhlWrjP4pGLi25xcoD8RlvGE_-X9DUDiEc9Y1ipL9UgvH6ikbG3AJ_FsqWGPxLxm_IP0LLpkyO4IC3OvGMLffb0HqSJSqu0CPfenSrhfF2sGGBvH7tfAU3oFWj5NsS8O3jfVu0L1U6eEnHj4UTd7W1AT3ntkqrLWdoHacuvfxUmU\/s720\/IMG-20240717-WA0027.jpg\" style=\"margin-left: 1em; margin-right: 1em;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" data-original-height=\"708\" data-original-width=\"720\" height=\"315\" src=\"https:\/\/blogger.googleusercontent.com\/img\/b\/R29vZ2xl\/AVvXsEhKA81bMdlm-7x2tijUhlWrjP4pGLi25xcoD8RlvGE_-X9DUDiEc9Y1ipL9UgvH6ikbG3AJ_FsqWGPxLxm_IP0LLpkyO4IC3OvGMLffb0HqSJSqu0CPfenSrhfF2sGGBvH7tfAU3oFWj5NsS8O3jfVu0L1U6eEnHj4UTd7W1AT3ntkqrLWdoHacuvfxUmU\/s320\/IMG-20240717-WA0027.jpg\" width=\"320\" \/><\/a><\/span><\/i><\/b><\/div>\n<p><b><i><span style=\"color: #2b00fe;\"><br \/>Rohul,Bintangnasional.Com<\/span><\/i><\/b>\u2013Pabrik Minya Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro (PMKS PT. SKA) yang berdiri Di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Riau) tidak memiliki Land Aplikasi (LA) namun hanya mengandalkan lahan masyarakat walau berdekatan dengan pemukiman warga dengan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi.&nbsp;<\/p>\n<p>Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Rokan Hulu yang di wakili&nbsp; Kabid K2LHK, yang akrap disapa Pak Omar, menghadiri acara mediasi Land Aplikasi PMKS PT.Sumatra Karya Agro desa Seikuning, Senin 15\/07\/2024 yang bertempat di Aula desa Sei kung Kec Rambah Samo,<\/p>\n<p>Dalam kesempatan Tersebut Omar menyampaikan bahwa Kedalaman Land Aplikasi (LA) harus tidak boleh kurang dari dua meter dalam nya, tidak boleh berdekatan dengan sungai yang di pergunakan oleh masyarakat.<\/p>\n<p>Selanjutnya, kemiringan Land Aplikasi (LA) minimal 30%&nbsp; serta tidak boleh berdekatan dengan pemukiman masyarakat, harus di Zona Aman, sebelum pembuatan Lend Aplikasi harus terlebih dahulu berkordinasi dengan masyarakat dan di ketahui oleh pemerintah setempat, sebutnya, dalam hal ini Kepala Desa.<\/p>\n<p>Masih di tempat yang sama&nbsp; Camat Rambah Samo,&nbsp; T. H.Amri.S.Sos menyampaikan Saya &#8220;sangat kecewa terkait kejadian yang menimpa masyarakat desa Sei Kuning ini, terlebih lebih yang tempat tinggalnya berdekatan dengan pembuatan Land Aplikasi PT SKA, kita sudah undang ke Polsek cuma satu orang yang datang mewakili pihak perusahaan, kami datang ke daerah yang terdampak juga hanya satu orang yang mewakili dari pihak perusahaan, sementara yang dirugikan ratusan orang&#8221;, tutur pak camat dengan kesal.<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, perwakilan Babinsa menyampaikan, &#8220;marilah sama sama kita ciptakan kondisi&nbsp; Aman dan Kondusif, tidak ada yang di rugikan dengan berdiri PKS PT. SKA ini, di samping itu sebentar lagi kita akan memasuki pemilihan Bupati juga pemilihan Gubernur mari kita jaga bersama sama,&nbsp; ketertiban dan keamanan didesa kita ini&#8221; himbaunya.&nbsp;<\/p>\n<p>Tokoh masyarakat Sei Kuning Erijal yang akrap disapa bang Rijal ini, menyampaikan &#8220;Saya sendiri ikut terdampak baunya limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro (PMKS PT. SKA) ini, yang jarak dari pemukiman masih berjauhan, gimana pulak kalau Land Aplikasi limbah yang berdekatan ke pemukiman masyarakat ?, marilah kita berpikir secara manusiawi, wajar kah itu ?, satu orang yang di aliri ladangnya yang berdekatan dengan masyarakat, tapi satu dusun yang merasakan dampak baunya, kami sebagai tokoh masyarakat desa Sei Kuning bangga dengan adanya Infestor hadir di desa ini tapi tolong lah, kami sebagai masyarakat kecil jangan diracuni, dengan bau busuk yang diakibatkan dari pembuangan limbah Land Aplikasi ini, kalaulah memang tetap pembuatan Land Aplikasi itu di laksanakan kami berharap kepada pemerintah Rokan Hulu khususnya yang terkait di bidangnya agar&nbsp; memberikan Ultimatum ke PKS PT. SKA agar menyalurkannya ke lahan masyarakat yang lain yang tidak berdekatan dengan pemukiman warga&#8221;, Sebutnya<\/p>\n<p>Masih Di tempat yang sama Kepala dusun yang akrap di sapa Manalu, menyampaikan, &#8220;Kalau berdekatan dengan pemukiman siapa yang akan bertanggung jawab, sebagai mana yang dismpaikan Warga saya, kalaulah sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan, seandainya sampai terjatuh anak anak kami ke Land Aplikasi Itu, apakah mau prusahaan bertanggung jawab&#8221; sebutnya tegas.&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara Kepala Desa Sei Kuning Abdul Khalik menyampaikan, &#8220;Kami sebagai pemerintah desa Sei Kuning Sangat berterimakasih atas kehadiran bapak Ibuk semua, dalam pertemuan ini, sehingga langsung keluh kesah bapak bapak dan ibuk ibuk dapat didengar oleh&nbsp; pihak DLH juga Pak Camat, Serta Danramil atau yang mewakili, disini Hadir juga ketua BPBD, harapan saya mohon jangan ada lagi praduga dari bapak bapak ibuk ibuk semua, kalau katanya kami ini ada mendapat Atensi dari perusahaan, sampai sekarang saya masih tetap berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat desa Sei Kuning pada umumnya&#8221; Tutup pak Kades dengan tegas mengakhiri.<\/p>\n<p>Editor: Bintang<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rohul,Bintangnasional.Com\u2013Pabrik Minya Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro (PMKS PT. SKA) yang berdiri Di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Riau) tidak memiliki Land Aplikasi (LA) namun hanya mengandalkan lahan masyarakat walau berdekatan dengan pemukiman warga dengan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi.&nbsp; Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Rokan Hulu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1399","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1399","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1399"}],"version-history":[{"count":0,"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1399\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1399"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1399"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/ongib.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1399"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}