KARAWANG, BINTANGNASIONAL.COM-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta menggelar persiapan untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Langkah persiapannya yaitu dengan menggelar Rapat Dalam Kantor atau Press Release yang menyertakan beberapa awak media dalam Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 dikantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Jayakerta, Minggu (11/2/2024).
Rapat Dalam Kantor ini dihadiri Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Rifqi Syahrizal dan para staf Divisi. Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Enok Sulasri Juga Ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta Abdul Haris selaku Kordiv Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO).
Dalam paparannya,ketua panwaslu mengingatkan, agar pengawas TPS (PTPS) bekerja maksimal untuk menjaga pemungutan dan penghitungan suara suara agar dapat berlangsung tanpa gangguan.
“Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, tidak ada kesepakatan negatif diantara penyelenggara dan saksi peserta pemilu. Hingga berani menabrak aturan yang telah ditetapkan. Penyelenggara dan Peserta seperti PTPS, KPPS, dan saksi di lingkungan TPS jangan sampai bersekongkol untuk menabrak aturan. Sehingga kondusivitas dalam pemungutan dan penghitungan suara nantinya dapat terganggu,” Katanya.
Haris juga mengimbau kepada seluruh pengawas untuk dapat bersama-sama menghadapi tantangan atau potensi kerawanan yang muncul di lingkungan TPS.
Pengawas TPS Harus Berani dalam menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
” Pengawas TPS harus memiliki keberanian. Berani datang sebelum TPS dibuka, berani berbicara apabila melihat ada pelanggaran, dan berani tidak pulang sebelum penghitungan suara selesai dilakukan,” Tegasnya.
Abdul Haris juga berharap agar para pengawas TPS memahami tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara serta dapat mengisi alat kerja pengawasan melalui aplikasi Siwaslu yang disiapkan Bawaslu RI.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat ( HP2HM) Rifqi Syahrizal menambahkan, Kegiatan ini berkaitan dengan pemungutan suara dan ini dilaksanakan Sebenarnya bukan hanya ketika hari H ketika 14 Februari saja, tapi ptps itu punya kewajiban mengawasi dari sebelum Pelaksanaan karena harus mengecek TPS terlebih dahulu.
kemudian dalam Cluster di sini Kita juga ingin mengajak dan memastikan lagi bahwa nanti PTPS ini bertugas dengan semestinya Sehingga dalam proses pemungutan di TPS bisa mengawasi sebagaimana aturan yang ada di perbawaslu dengan contoh ketika ptps bertugas di TPS itu memastikan daftar pemiliknya dpt-nya sudah jelas berapa dptb nya kemudian Dpt juga berapa dan diharapkan memang pemungutan suara ini meminimalisir kalau ada apa-apa dilakukan pengawasan itu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di TPS. Lanjut Rifqi, kita tahu bahwa rawan TPS itu sangat banyak dari mulai sebelum dibukanya TPS sampai ketika ditutupnya TPS, harus dipastikan.
Harapan saya dengan optimalisasi kinerja ptps itu berjalan secara lancar dan kemudian juga ketakutan-ketakutan di pemilu sebelumnya yang mungkin lelah karena sampai malam bahkan sampai pagi lagi, itu tidak terjadi karena pengawas TPS nya juga jeli dan detail, sehingga ketidak akuratan yang terjadi di TPS itu bisa diminimalisir dan itu juga akan berdampak selesainya lebih cepat dibanding dengan adanya kekeliruan, ketidakakuratan tentunya akan menjadi semakin lama.
Dan ini juga akan berdampak kepada SDM yang ada ptps bisa lelah ptps juga sama karena harus standby dan kami harapkan semua, Pemilu ini dengan pengawasan yang kemudian dilakukan oleh ptps dengan optimal tentunya damai, aman, lancar, dan kondusif sehingga bagi ptps nya juga tidak ada kendala secara personal dan secara institusi juga pengawas ataupun penyelenggaraannya juga sukses dan berhasil, Pungkasnya.(Opan)


Leave a Reply