Patroli KRYD Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Tangkap Tersangka Kasus Sabu dan Amankan Puluhan Botol Miras

ROKAN HULU, BINTANGNASIONAL.COM– Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Refelita Ginting SH, melaksanakan  Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam  antisipasi peredaran Narkoba dan Minuman  Keras (Miras), Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 19:00 Wib sampai selesai.

“Menjelang Bulan Suci Ramdhan, sebanyak 13 Anggota Sat Resnarkoba Polres  Rohul patroli KRYD untuk pencegahan potensi yang menganggu Harkambtibmas,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, Sabtu (2/3/2024).

Lanjutnya, Tim patroli KRYD berhasil mengungkap kasus TP Narkotika Jenis Sabu pada  Jumat (1/3/ 2024) sekitar pukul 19.00 Wib  di sebuah rumah KM 21 Desa Mahato  dengan Barang Bukti berupa Sembilan Paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan Tersangka FPK.

“Razia miras dengan hasil Dua  Karton  atau 24 Botol dengan merk Angker dari Caffe Tika di Dusun Sei Talas Desa Tambusai Utara,” sebut AKP Refelita.

“Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Eks Kapolsek Tambusai ini mengakhiri.

Sumber: (Humas Polres Rohul)

Editor : Kiky


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *