KARAWANG, BINTANGNASIONAL.COM – Dalam sebuah organisasi pemerintahan, mutasi merupakan hal biasa dalam upaya memberikan kesempatan kepada pegawai agar memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang lebih dan menyeluruh, berkaitan dengan jabatannya dengan jalan berpindah dari suatu pekerjaan atau unit kerja ke pekerjaan lain sehingga diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai tersebut. Pemindahan atau mutasi merupakan suatu kegiatan rutin dalam suatu organisasi untuk dapat melaksanakan prinsip “the right man and the right place” atau “orang yang tepat dan tempat yang tepat”.
Dalam kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang lama ke yang baru, Selasa (5/3/2024).
Diketahui, Sekcam Jayakerta yang lama, Karta Wijaya, SE., dipindah tugaskan ke Kecamatan Purwasari dalam Jabatan yang sama, kemudian digantikan dengan pejabat yang baru yakni Ana Sukarna, S.Sos., MM, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan (Kasipem) di Kecamatan Cibuaya.
Pada kegiatan serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh, Korwilcambidik Jayakerta Drs. Sudirja, Mpd, Kepala Puskesmas Medangasem dr. Tuti Susilawati, Kepala Puskesmas Jayakerta Nining Mulyaningsih, SKM., Danpos Ramil 0404 Rengasdengklok Peltu Silalahi, Danpos Polri Rengasdengklok Aipda Audien, Kepala Desa Se- Kecamatan Jayakerta beserta Perangkat Desa, Ketua TP. PKK Kecamatan Jayakerta, Tokoh Masyarakat, seluruh staf Kantor Kecamatan Jayakerta, Pendamping PKH, dan undangan lainnya.
Camat Jayakerta, dalam sambutannya menyampaikan, mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa, dan kepada Sekretaris Kecamatan yang baru agar bisa segera bekerja dan menyesuaikan dalam pelaksanaan tugas.
“Karena Sekcam merupakan pejabat administrator di kecamatan yg membawahi kepegawaian dan administrasi lainnya,” kata dia.
Camat Jayakerta mengucapkan terima kasih kepada Karta Wijaya, SE, dan selamat bertugas di tempat yang baru yaitu selaku Sekretaris Kecamatan Purwasari dan mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada Ana Sukarna, S.Sos., sebagai Sekretaris Kecamatan Jayakerta.
Sebelumnya Ana Sukarna, S.Sos., menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibuaya, dan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang tanggal 1 Maret 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah dilantik dan diambil sumpa/janji jabatan.
Diakhir acara dilanjutkan juga penyerahan Memori Jabatan Sekretaris Kecamatan Jayakerta yang lama kepada Sekretais Kecamatan Jayakerta yang baru serta serah terima Memori Jabatan Dharma Wanita Persatuan Unit Kantor Kecamatan Jayakerta yang diserahkan istri Sekcam yang lama kepada istri Sekcam yang baru disaksikan Camat, Ketua TP. PKK Kecamatan Jayakerta dan seluruh undangan yang hadir serta ditutup dengan salam salaman serta sesi foto bersama, Pungkasnya.(Pan).
Editor : Kiky


Leave a Reply