Kampar, Bintangnasional.com-Diduga karena aliran air bercampur lumpur penambangan galian C ilegal di kawasan desa naga beralih kecamatan Kampar utara dua desa di kecamatan Rumbio jaya desa simpang petai dan desa alam panjang kecamatan Rumbio jaya Kabupaten Kampar berimbas ke kolam ikan milik masyarakat menjadi rusak dan ikan bermatian dan di desa alam panjang anak sekolah tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut untuk wudhu waktu sholat tiba jum’,at 28/06- 2024.
Masyarakat yang tidak ingin di publish identitas nya mengatakan Akibat kerusakan tersebut warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Akibat kejadian itu, ikan yang berada di tambak warga dusun pasir jambu desa simpang petai kecamatan Rumbio jaya maupun ikan siap untuk dipanen menjadi bermatian.
Tidak seorang pun pengusaha dari galian C mau bertanggung jawab. Kami menjadi rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini ” harap nya.
Parah nya lagi membuat air sungai tidak dapat di gunakan lagi oleh masyarakat, air menjadi keruh sehingga membuat ikan pada mati.
Ada lebih kurang 16 ribu ekor ikan yang ada di kolam warga mati akibat air keruh dan ada yang hanyut ke sungai ” tutup nya.
Sementara pewarta mencoba menghubungi R pihak galian C untuk mendapat jawaban atas keresahan masyarakat dengan aliran air yang di duga dari galian C.
Sampai berita ini di tayang tidak ada jawaban.
Tidak Sampai di situ ,pewarta coba menghubungi Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita SH MH
Saat pewarta bertanya apakah Kapolsek ada terima izin dan terima laporan kegiatan galian C di desa nagaberalih kecamatan Kampar utara berbatasan dengan kec. Rumbio jaya dan masyarakat merasa di rugikan ? .
Jawab nya ‘ terimakasih info nya .(Tim).
Editor : Redaksi

Leave a Reply