Diduga Karena Galian C Ilegal, Ribuan Ikan Milik Masyarakat Pada Mati


Kampar, Bintangnasional.com
-Diduga karena aliran air bercampur lumpur penambangan galian C ilegal di kawasan desa naga beralih kecamatan Kampar utara dua desa di kecamatan Rumbio jaya desa simpang  petai dan desa alam panjang kecamatan Rumbio jaya  Kabupaten  Kampar  berimbas  ke kolam ikan  milik  masyarakat menjadi rusak dan ikan bermatian dan di desa alam panjang anak sekolah tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut untuk wudhu waktu sholat tiba jum’,at  28/06-  2024.

Masyarakat yang tidak ingin di publish identitas nya mengatakan  Akibat kerusakan tersebut warga mengalami kerugian mencapai  puluhan  juta rupiah.

Akibat kejadian itu, ikan  yang berada  di tambak warga dusun pasir jambu desa simpang petai kecamatan Rumbio jaya maupun ikan  siap untuk dipanen menjadi bermatian.

Tidak seorang pun  pengusaha  dari galian C mau bertanggung jawab. Kami menjadi rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini ” harap nya.

Parah nya lagi   membuat air sungai tidak dapat di gunakan  lagi oleh masyarakat,  air menjadi keruh sehingga membuat ikan pada mati.

Ada lebih kurang  16 ribu   ekor ikan yang ada di kolam warga mati akibat air  keruh  dan ada yang  hanyut ke sungai ” tutup nya.

Sementara pewarta  mencoba menghubungi R  pihak galian C  untuk mendapat jawaban atas  keresahan masyarakat  dengan aliran air yang di duga dari galian C. 

Sampai berita ini di tayang tidak ada jawaban.

Tidak Sampai di situ ,pewarta coba menghubungi Kapolsek  Kampar Iptu  Rekmusnita  SH MH 

 Saat pewarta  bertanya  apakah Kapolsek ada terima  izin dan terima laporan kegiatan galian C di desa nagaberalih kecamatan Kampar utara berbatasan dengan kec. Rumbio jaya dan   masyarakat merasa di rugikan ? . 

Jawab nya ‘ terimakasih info nya .(Tim).

Editor : Redaksi 


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *