MERASA KEBAL HUKUM BANDAR SHABU SALEH CS TAKBERKUTIK DIRINGKUS PERSONIL POLSEK KEPENUHAN


Rohul,Bintangnasional.Com–
Perjuangan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Polres Rohul, Polda Riau berbuah manis, bandar sabu,Kurir dan Pengedar Narkoba. di Wilayah hukum Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu yang terkenal Licin dan Sering berkoar koar menantang aparat  Kepolisian tak ada yang berani menangkap dirinya, Kini Saleh CS Terpaksa Bertekuk lutut dengan tangan di borgol di jebloskan Ke Sel Polsek Kepenuhan tanpa Perlawanan, Sabtu (20/7/2024) Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH ketika di konfirmasi wartawan menceritakan keberhasilannya dalam mengungkap Kasus bandar Saleh CS “Berkat kesabaran seluruh anggota saat mengintai M. Saleh (37) Bandar Sabu yang berdomisili di RT 001 RW 003 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu dan dua temannya yakni Mardan (34) warga Galian Tanah Desa Kepenuhan Barat Mulia serta PS yang juga warga Galian Tanah Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.

“Untuk menangkap Ketiga Pelaku Anggota Kita sempat tiga hari dua malam hanya dengan berbekal mie Instant dan air mineral berada di Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat yang berada di Dusun I Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Rohul.

“Barang bukti yang kita dapat sebanyak

dua puluh empat plastik clip bening Diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,69 Gram tersangka merupakan target operasi kita, Masuk kategori bandar,”Ujar Kapolres Rohul AKBP. Budi pria yang dikenal garang meringkus tersangka Narkoba itu, Saat dihubungi Sabtu 20/07/2024 malam via Chanel Whats Appnya.

“Ketiga Tersangka kini mendekam ditahanan Polsek Kepenuhan, kata dia, ditangkap di sebuah Kebun sawit milik warga ketika sedang membagikan sabu kepada para pengedar, Aktifitas Pelaku membagikan narkoba kepada para pengedar di wilkum kepenuhan dan sekitarnya sudah berjalan lama bahkan sudah meresahkan masyarakat setempat,” terangnya.

Tidak berhenti di situ, kata Budi pihaknya akan terus mencari, mengintai dan menangkap para pedagang Narkoba. 

“Tentu nya, jerih payah kami dilapangkan tidak lepas dari dukungan masyarakat bersama kita bisa untuk memberantas Narkoba di Rohul,

“Buat Para Bandar sabu, AKBP. Budi berjanji akan terus mengawal kasus nya agar diberi hukuman maksimal, “Saya akan awasi terus proses penyidikannya, supaya ada efek jera,” Tegasnya. 

Sementara itu Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH menjelaskan Kronologi Penangkapan ketiga Pelaku berawal pada Sabtu 20/07/ 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Dirinya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyelidikan terhadap Saleh, atas adanya informasi sering melakukan jual beli Narkotika jenis Sabu yang sudah sangat meresahkan warga Desa Pekan Tebih 

Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang.S.H. bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan saat dilakukan Tracking, Briptu Fajar C.Simbolon dan Briptu.Juana F. Sitepu melihat Saleh lewat di jalan menuju Kampung Pebadaran Desa Pekan Tebih.

Lalu Kanit memerintahkan Briptu. Juana.F. Sitepu dan Briptu.Fajar.C. Simbolon untuk mengikutinya sekaligus melakukan pengintaian terhadap tingkah laku dan perbuatan Saleh, Selanjutnya sekitar jam 12.30 Wib Setelah didapatinya Informasi yang Akurat dari Briptu.Juana.F. Sitepu dan Briptu.Fajar.C.Simbolon maka Aiptu S.Sihotang,S.H langsung mendekat ke Target operasi dan pada Jam 13.00 WIB Saleh terlihat oleh Team sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di Kebun Kelapa Sawit milik Masyarakat di Dusun I Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Rokan Hulu, Team langsung menggrebek para pelaku yang sedang melakukan transaksi jual beli dan Team berhasil mengejar dan menangkap Saleh, DN dan DD Saat 

digeledah Team mendapati 1 buah tabung warna abu-abu yang bertuliskan French Crop berisikan 22 buah Plastik Clip Bening berisikan Narkotika jenis Sabu dari dalam saku celana Saleh  selain itu, juga ditemukan Uang Tunai hasil jual beli narkotika  senilai Rp. 1.230.000,- dan 1 Unit HP merk OPPO warna Hitam yang dijadikan alat komunikasi dalam jual beli 

Editor: Bintang


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *