BELUM ADA TINDAKAN TEGAS MASYARAKAT RESAH SUDAH KETIGA KALI DIDUGA LIMBAH CAIR PMKS PT. SKA SUNGAI KUNING KEMBALI CEMARI ALIRAN SUNGAI SIABU SUMBEK

Rohul, Bintangnasional.Com-Pabrik Kelapa Minyak Sawit PT. Sumatra Karya Agro (PMKS PT. SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau sepetinya tidak perduli dengan lingkungan sekitarnya.

Sejak berdirinya PMKS PT. SKA sudah bermacam macam persoalan yang ditimbulkannya, mulai dari mengadu domba masyarakat tempatan, sampai pencemaran limbah yang sudah berkali kali, namun DLHK Sepertinya tutup mata dan tutup Mulut, dengan persoalan ini.

Yang paling Anehnya lagi, DLHK Propinsi Riau telah mengambil alih pungsi DLH kabupaten Rohul, sehingga membuat lamban proses penyelidikan pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan dari PMKS PT. SKA.

Diduga PMKS PT. SKA Sungai Kuning, Rambah Samo, sudah ketiga kalinya mencemari lingkungan, namun tidak ada sangsi dari DLHK Propinsi Riau, ini yang menjadi tanda tanya besar, Ada apa dengan DLHK Riau?.

Terkait pembuatan Land Aplikasi yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat sudah di tolak oleh masyarakat, bukannya di hentikan, bahkan saat ini sudah di aliri limbah dan sudah merembes ke lahan masyarakat, hingga sudah mencemari aliran anak sungai Siabu Tonang, yang saat ini di manfaatkan masyarakat untuk mandi, cuci dan lainnya, Ada apa sebenarnya…..!?.

Sementara Kepala Desa Seikuning Abdul Khalik saat di konfirmasi awak media Bintangnasional.Com, terkait limbah PMKS PT.SKA yang kembali mencemari aliran sungai Siabu Sumbek melalui Ponselnya Sabtu 24/08/2024, mengatakan, “Hari ini, atau hari esok, kalau tidak ada tindakan yang kongkrit dari dinas terkait ataupun tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan PT. SKA untuk mengupayakan agar limbah cair dari PMKS PT. SKA agar tidak mencemari Sungai dan lahan masyarakat, desa Sei Kuning tidak akan pernah terbebas dari pencemaran limbah Pabrik tersebut” katanya.

Masih menurut Kades Sungai Kuning Abdul Khalik, “Untuk itu kami Pemdes desa Sungai Kuning berharap Agar pihak terkait DLH Kabupaten Rokan Hulu ataupun DLHK Propinsi Riau, Serta Pihak yang terkait lainnya agar dapat kiranya memberikan perlindungan kepada Masyarakat, atas dampak limbah yang diduga dari PT. SKA yang sudah sekian kalinya mencemari lingkungan, mencemari lahan dan sudah mencemari Sungai yang sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait agar segera mengambil tindakan serius sebelum masyarakat bertindak lebih jauh lagi” sebutnya.

“Kami mohon jangan sampai ada pembiaran, kasihan masyarakat yang Terdampak, kenapa sampai saat ini manejemen PT. SKA tidak ada memberi solusi, terkait limbah cairnya?, ini sangat menjadi pertanyaan besar sama kita?, dalam hal ini patut diduga ada unsur kesengajaan” tambahnya.

Selanjutnya ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kadis DLHK Propinsi Riau, Job Kurniawan melalui WhatsApp, Juga beberapa DLHK Propinsi, namun sampai berita ini di terbitkan pihaknya masih bungkam.

Sementara Tokoh masyarakat yang namanya tidak mau sebutkan mengatakan, “dengan Adanya Kejadian pencemaran limbah cair PT. SKA yang berada di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Riau) meminta agar seluruh instansi yang terkait supaya pro aktif memberikan perlindungan terhadap masyarakat desa Sungai Kuning dan menindak tegas, serta menguji ulang prihal perizinan pendirian Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro yang berada di desa Sei kuning kabupaten Rokan Hulu, apakah memang sudah layak atau tidak untuk beroperasi, Sesuai Standar Operasional PMKS”.katanya mengakhiri.(Yi).

Editor : Kiky


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *