BERULANG KALI CEMARI LINGKUNGAN MASYARAKAT SESALKAN DLH, DLHK DAN APH LEMAH MEMBERI SANKSI TERHADAP PT. SKA SUNGAI KUNING


Rohul,Bintangnasional.Com
–Dalam kurun waktu satu bulan,  sudah empat kali Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT.Sumatra Karya Agro (PMKS PT.SKA) yang berada di desa Sungai Kuning, kecamatan Rambah Samo, diduga telah Mencemari lingkungan, diakibatkan dari limbah cair perusahaan tersebut, yang mengakibatkan Ribuan ikan di aliran Sungai Siabu Sumbek bermatian. 

Sebagai mana hal yang sama, yang terjadi pada bulan yang lalu, 

 dimana air sungai Siabu Sumbek diduga telah tercemari limbah cair Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro, dimana salah seorang masyarakat, yang berinisial MK menyampaikan kepada awak media Bintangnasiinal. Com, Senin 02/09/2024, ketika saat dirinya dan beberapa orang lain ingin memancing ikan dialiran sungai Siabu Sumbek, melihat ikan ikan dalam keadaan sempoyongan yang duga kuat akibat dari limbah cair PMKS PT.SKA, “Kami juga sampai bingung kenapa lagi lagi Limbah cair Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SKA ini kembali mencemari lingkungan, mau ngadu kemana lagi kami kalau Pemerintah, atau dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup sudah tidak perduli lagi dengan apa yang terjadi di lingkungan PMKS PT.SKA ini”, katanya.

Masih menurut MK “sejak mulai berdirinya PMKS PT.SKA di desa Sei kuning selalu saja menimbulkan permasalahan, yang membuat resah masyarakat desa Sei kuning khususnya yang berada di sekeliling pabrik Kelapa Sawit PT. SKA”, sebut MK.

Di tempat Berbeda Tokoh Masyarakat Desa Sei Kuning, Misrijal menyampaikan “Sudah patut kita curiga dengan pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan,  mulai dari air sungai yang tercemari limbah cair pabrik Kelapa Sawit PT. SKA, diambil oleh pihak DLHK dengan janji akan di umumkan hasil Lab nya, setelah empat belas hari kerja, namun sampai saat ini tidak kunjung di informasikan secara resmi kepihak yang Ter dampak, maupun ke pihak pemdes Desa Sei Kuning, jelas saya patut menduga bahwa pihak pemerintahan tersebut Sudah menerima Tutup Mulut, Alias Sumut, (Segala urusan uwang tunai)”, sebutnya kesal,

Terkait hal tersebut, ketika awak media Bintangnasional.Com, mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala desa Sungai Kuning Abdul Khalik, melalui WhatsApp nya mengatakan “Saya juga pusing melihat Pabrik Minysk Kelapa Sawit PT.Sumatra Karya Agro ini, Memang bobal, sepertinya kebal sudah hukum, atau Aparat Penegak Hukum (APH) yang lemah, menindaknya ?, yang paling aneh ada pembangunan Book Coolfert, bagi perusahaan itu memang sudah suatu kewajiban memasangnya, karna Jalan lingkar desa Sungai Kuning sudah di pakai oleg PMKS PT.SKA, masyarakat saya juga sudah komplain terkait jalan yang di pakai prusahaan itu, kalau masyarakat berserta Nini mamak mengambil kembali jalan yang di pakai PMKS PT.SKA, saya tidak bisa berbuat apa apa, karna jalan itu adalah jalan lingkar desa Sungai Kuning dan ada anggaran Pemerintah tahun 2017 untuk memperbaiki itu, besar kemungkinan nantinya masyarakat juga akan menimbun kembali agar seperti sedia kala”, sebut Abdul Khalik, mengakhiri.

Penulis ( YI ).

Editor: Bintang


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *