Rohul,Bintangnasional.com–Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul),mengamankan Seorang Pria berinisial PM alias Demin (44) Asal Provinsi Sumatera Utara, dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 1,20 Gram.
Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP.Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kasat Resnarkoba AKP. Repelita Ginting.SH kepada Awak Media di Pasir Pangaraian, Kamis 05/09/2024.
Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara di Sebuah Warung Limau Manis Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu 04/09/2024 sekitar pukul 16.30 Wib.
“Saat penangkapan turut diamankan Barang Bukti berupa Empat Paket Narkotika jenis Shabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Dompet warna Hitam, Satu Sendok terbuat dari Pipet Plastik, Satu Unit Timbangan Digital dan Satu Unit Handphone merk Oppo warna Gold dengan Nomor SIM Card 0813-4048-xxxx,” rincinya.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba, AKP. Repelita menjelaskan keronologis pengungkapan Tindak Pidana, Narkotika jenis Shabu, bahwa pada Jumat 30/08/2024 personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Kelurahan Kota Lama, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan pada Rabu 04/09/2024 sekitar pukul 16.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda.Arif Arman.SH melakukan penangkapan terhadap PM di Sebuah Warung Limau Manis Kelurahan Kota Lama.
Dari Penangkapan tersebut ditemukan Empat Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari SR, ketika dilakukan pengejaran terhada SR, namun tidak ditemukan.
“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa serta diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP.Repelita mengakhiri. ( YI ).
Sumber Humas Polres Rohul.
Editor: Bintang

Leave a Reply