IBU RUMAH TANGGA DIRINGKUS PERSONIL SATRESNARKOBA POLRES ROHUL DIDUGA MEMILIKI 6,26 GRAM SABU-SABU


Rohul,Bintangnasional.Com-
Sungguh tak disangka, Seorang Perempuan berusia (28 Tahun), seharusnya mengurus Rumah Tangganya, malah diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul)  dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,25 Gram.

” Benar, Kami dari Kepolisian mengamankan Seorang Perempuan berinisial DS alias Devi,” ungkap Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Repelita Ginting. SH, di dampingi Bamin Sie Humas Aipda. Firdaus, Senin 30/09/2024.

Tersangka ditangkap dengan 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Kampung Jawa Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu 29/09/2024 sekitar pukul 20.00 Wib. 

“Dalam pengungkapan itu, turut diamankan Barang Bukti berupa 40 Paket Narkotika jenis Sabu  dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Kotak Rokok merk LA warna Hitam dan Satu Lembar Tisu,” rinci Kasat.

Orang Nomor Satu di Jajaran Sat Resnarkoba ini menjelaskan,  pada Selasa 24/09/2024, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, kalau di Desa Batang Kumu  sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Merespon informasi tersebut, Kasat  memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu 29/09/2024 sekitar pukul 20.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda. Arif Arman.SH melakukan penangkapan terhadap DS alias Devi  di sebuah Rumah Kampung Jawa Desa Batang Kumu.

Dari Penangkapan tersebut, ditemukan 40 Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat lembar Plastik Klip warna Putih Bening dan Barang Bukti lainnya 

Saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka soal Narkotika jenis Sabu tersebut, Dia mengakui didapat dari SD kemudian dilakukan pengejaran terhadap SD namun tidak ditemukan. 

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa serta diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP. Repelita Ginting mengakhiri. ( YI ).

Sumber Humas Polres Rohul.

Editor: Bintang


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *