CV El Faiz Mandiri, 5 Kali Jadi Temuan BPK Dalam 1 Tahun Hingga Diduga Alamat Tak Jelas


Tapanuliselatan,Bintangnasional.com
–CV El Faiz Mandiri selaku perusahaan penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Tapanuli Selatan terungkap dalam catatan laporan keuangan Pemkab Tapanuli Selatan tahun anggaran 2022 jadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Tak tanggung-tanggung, perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi tersebut 5 kali jadi temuan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut adalah pekerjaan proyek peningkatan jalan jurusan simpang jalan provinsi – Huta Rakyat Kecamatan SD Hole sebesar Rp54.715.001. Peningkatan jalan nasional Paya Sumanggal sebesar Rp41.169.651. Peningkatan jalan jurusan Tandosan – Galanggang Kecamatan SD Hole sebesar Rp16.445.519, peningkatan jalan jurusan simpang jalan nasional Amborlang- Aek saba sebesar Rp4.155.447 dan peningkatan jalan menuju SMU Plus Sipirok senilai Rp40.827.778. Temuan atas kerugian keuangan negara telah dikembalikan oleh direkturnya Muhammad Yusuf Siregar.

Tetapi didalam sebuah catatan pengumuman proyek lanjutan pembangunan Guest House dan sarana lainnya lebun raya Sipirok tahun 2020. Direktur CV El Faiz Mandiri bernama Dian Hamonangan Siregar.

Berbagi sumber yang dikutip, pada tahun 2023 CV El Faiz Mandiri juga sebagai pemenang lelang proyek pekerjaan proyek peningkatan jalan Penyanggar Sidogap-dogap Kecamatan Padangsidimpuan Utara sebesar Rp497.253.594. Namun pekerjaan proyek penunjukan langsung belum termasuk catatan.

Penelusuran domisili CV El Faiz Mandiri di lingkungan 4 Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan yang tertera didalam laman LPSE Kabupaten Tapanuli Selatan tidak ditemukan keberadaannya.

Sementara itu Divisi Monitoring LSM Trisakti Burhanuddin Hutasuhut saat diminta tanggapannya,Selasa (13/8/24) terkait hal tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa banyak perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tidak jelas alamatnya. Bahkan perusahaan-perusahaan tersebut memenangkan proyek miliaran rupiah. Padahal salah satu syarat kualifikasi memiliki alamat yang jelas sesuai peraturan LKPP.

“Bukan CV El Faiz Mandiri saja yang diduga tidak memiliki alamat yang jelas. Menurut catatan, ada puluhan perusahan yang kami lakukan investigasi. Seperti halnya CV. FC, CV. SGL” dan ada bentuk perseroan terbatas beralamat di Sitinjak dan Pargarutan, jelasnya”.(angga)

Editor: Bintang


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *