KARAWANG, BINTANGNASIONAL.COM – Bawaslu beserta Panwaslu Kecamatan Jayakerta, Polisi, Satpol PP, PKD dibantu anggota Linmas melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2024 secara serentak diwilayah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Minggu (11/02/2024).
Penertiban dipimpin oleh Kasie Pol PP Kecamatan Jayakerta Suhendar. dibawah pengawasan Koordiv P3S Panwascam Jayakerta Enok Sulastri.S.Pdi.
Ketua Panwascam Jayakerta Abdul Haris menyampaikan, penertiban APK dilakukan mengingat tahapan masa kampanye telah berakhir juga telah memasuki masa tenang.
“Hari ini merupakan batas akhir tahapan masa kampanye sekaligus juga telah memasuki masa tenang yaitu H-3 pencoblosan, untuk itu kami Panwascam Jayakerta bersama Satpol PP dan isntansi secara serentak melaksanakan penertiban APK Pemilu 2024 diseluruh wilayah Kecamatan Jayakerta ,” Kata Abdul Haris, Minggu (11/02/2024).
Kepada seluruh personal yang terlibat dalam penertiban, Abdul Haris berpesan agar didalam melaksanakan penertiban tetap sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh petugas yang terlibat penertiban agar tetap mengedepankan etika dan tetap berpedoman kepada Undang – undang yang ada sehingga tetap sesuai tekhnis dan aturan yang berlaku ,” Pungkasnya.(Opan)
Editor : Kiky


Leave a Reply