Category: Direktorat Lalu Lintas Polda Riau
-
TIM COOLING SYSTEM DITLANTAS POLDA RIAU EDUKASI MASYARAKAT TERTIB BERLALU LINTAS DALAM SEMPENA GIAT HARI ANSURANSI 2024
PEKANBARU, BINTANGNASIONAL.COM-Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Polda Riau terus aktif melaksanakan kegiatan Kampanye Keselamatan dalam berlalu lintas guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan. Kali ini kegiatan Kampanye Keselamatan tersebut berlangsung di Gor Tribuana Pekanbaru, kegiatan sosialisasi tersebut dalam juga sekaligus bersempena dengan hari jadi Ansuransi 2024. Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol…
-
Dirlantas Polda Riau: Kegiatan Satgas Preemtif, Preventif, dan Gakkum 2024 Meningkat
PEKANBARU, BINTANGNASIONAL.COM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat meningkatnya pelanggaran dan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ketujuh Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Peningkatan ini menunjukan komitmen Satgas dan kepolisian dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya di wilayah hukum Polda Riau. Pada tahun 2023 Satgas Gakkum mencatat pelanggaran 4.974, dan pada tahun 2024 menjadi…
-
DIRLANTAS POLDA RIAU RAIH PRESISI AWARD DARI LEMKAPI
PEKANBARU, BINTANGNASIONAL.COM-Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H raih Piagam Penghargaan PRESISI AWARD dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yang di serahkan langsung Direktur Eksekutif Lemkapi DR. Edi Hasibuan Karen telah berhasil menorehkan Prestasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian khususnya di bidang lalu lintas, Rabu (08.05.24). DR. Edi…
-
Kurun Waktu 2 Hari Libur Nasional Terjadi 3273 Pelanggaran,119 Diberi Sangsi Tegas Penilangan E-TLE dan Manual yang Didominasi Tidak Mengenakan Helm SNI
Pekanbaru, Bintangnasional.Com– Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengungkapkan pelanggaran Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024 di wilayah hukum Polda Riau dan jajaran selama kurun waktu 2 hari libur nasional dari tanggal 10 – 11 maret 2024 terjadi 3273 pelanggaran, 119 diberi sangsi tegas berupa penilangan E-TLE dan manual. Pelanggaran didominasi dengan tidak mengenakan helm SNI. Kaposko…