Category: Kesbagpol Kota Pekanbaru
-
Biaya Kebutuhan Dasar Pengungsi Difasilitasi Oleh IOM (International Organization for Migration) Bukan Pemerintah
PEKANBARU, BINTANGNASIONAL.COM-Penanganan pengungsi di Indonesia berdasarkan prinsip kemanusiaan meskipun tidak meratifikasi konvensi 1951 Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru, melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Inang Tati Dewi didampingi Rio Okto Edward selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Kota Pekanabru mengatakan bahwa ini kita lakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan dan berpedoman pada…