Category: Kepala Disnakertrans
-
Disnakertrans Sudah Menerima 20 Laporan Terkait Pelanggaran THR, Perusahaan Akan Dikenakan Sanksi
PEKANBARU, BINTANGNASIONAL.COM-Pj Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dimana untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, bertepatan, Kamis (4/4/2024). Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat menyebutkan hingga…
-
Disnakertrans Riau Telah Terima 12 Laporan THR Idul Fitri
Kepala Disnakertrans Riau Boby Rahmat. PEKANBARU, BINTANGNASIONAL.COM–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau selama mendirikan posko pengaduan bagi tenaga kerja yang tidak sesuai pemberian THR nya dengan arahan Menaker, sampai hari ini telah menerima 12 laporan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah, Selasa (2/4/24). Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat mengatakan, laporan…